Kemensos Salurkan Dana dari UGB dan PUB untuk Warga Terdampak Pandemi
Partisipasi dana hibah langsung dalam negeri dari penyelenggara UGB. Hingga awal November 2020 disalurkan oleh Kemensos RI Rp 136,7 miliar untuk penanganan warga rentan risiko sosial, bencana alam, serta terdampak Covid-19.
Sedangkan, partisipasi melalui PUB yang dikelola dan disalurkan langsung oleh masyarakat sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI.
“Saya melihat partisipasi dan potensi masyarakat sangat besar mengingat semangat dan praktik kederamawanan dan gotong royong telah mengakar dan mentradisi serta membudaya terlebih didukung perkembangan industri 4.0 memudahkan kerja kedermawanan,” katanya.
Respons cepat dari Kemensos RI dengan perkembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang didukung kewenangan memberikan izin UGB di seluruh Indonesia dan izin PUB di tingkat nasional.
“Kemensos terus berinovasi dan penyempurnakan aplikasi online sejak 2013, semoga dengan perbaikan bisa mempermudah perizinan UGB dan PUG serta terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial,” harap Mensos Ari.
Pada kesempatan tersebut, turut diluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Dana Bantuan Sosial untuk Negeri (Sinergi) untuk pengurusan izin penyelenggaraan UGB dan PUB oleh lembaga maupun yayasan kepada Kementerian Sosial RI.
Mensos Juliari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara yang berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial, termasuk dalam penanganan dampak Covid-19.
"Melalui pertemuan ini semoga bisa mempererat kerja sama dan sinergitas untuk upaya mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tandas Mensos Ari.