Kemensos Siap Memfasilitasi Rehabilitasi Fisik Adul Selama 1 Tahun
Selanjutnya, tim respons kasus memberikan gambaran hasil asesmen fisik kepada orang tua Adul, Dadan Hamdani dan Pipin.
Dokter spesialis ortopedi menyatakan tulang paha Adul tidak terbentuk dan pergelangan kaki kanan menapak pada punggung kaki.
Tindakan yang disarankan adalah merekonstruksi kedua telapak kaki agar posisi menapak penuh.
Selanjutnya kaki kiri diberikan ortose agar tinggi kedua kaki sama.
“Dokter menyampaikan bahwa proses rekonstruksi dan rehabilitasi fisik ini memerlukan waktu kurang lebih satu tahun,” kata Wahyu, kepada kedua orangtua Adul.
Selain itu, hasil pemeriksaan fisik pada mulut Adul, diketahui terdapat kelainan yaitu rahang atas yang tidak menutup sempurna. Hal ini menyebabkan suara sengau.
“Untuk penanganan kelainan tersebut memerlukan konsultasi dokter spesialis bedah mulut,” kata Wahyu.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim respons kasus merekomendasikan kepada kedua orang tua agar Adul diberikan layanan rehabilitasi sosial di Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan arahan Kepala Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso Surakarta Heri Krissritanto.
Balai Besar Soeharso memiliki fasilitas ruang terapi lengkap untuk penyandang disabilitas fisik dan juga fasilitas keterampilan untuk pengembangan sosial ekonomi para penyandang disabilitas.