Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos Tetapkan Kulon Progo Sebagai KwSB ke-8

Rabu, 19 Agustus 2020 – 19:29 WIB
Kemensos Tetapkan Kulon Progo Sebagai KwSB ke-8 - JPNN.COM
Mensos Juliari P Batubara saat menyaksikan Tagana mempraktekkan penanganan korban bencana. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, KULON PROGO - Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Kulon Progo sebagai Kawasan Siaga Bencana (KwSB) yang ke- 8 di Indonesia.

Kawasan Siaga Bencana di Kabupaten ini meliputi Kecamatan Temon, Kecamatan Galur,Kecamatan Panjatan dan Kecamatan Karangwuni.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Barubara menjelaskan, pengembangan KwSB dilakukan sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi masyarakat dalam mengantisipasi kejadian bencana luar biasa dan mengurangi risiko bencana di Kabupaten Kulonprogo, DIY.

"Arahan presiden jelas, tingkatkan kesiapsiagaan bencana di daerah rawan bencana. Dipilihnya Kulon Progo sebagai daerah KwSB karena memang disini rawan bencana. Kementerian Sosial mencanangkan 471 Kawasan Siaga Bencana se-Indonesia termasuk disini," kata Juliari

Pengembangan KwSB ini, dikatakan Mensos merupakan bentuk kegotongroyongan karena jika hanya mengandalkan personil TNI, Polri, Tagana dan unsur pemerintah lainnya penanganan bencana tidak akan maksimal. "Berapa jumlah personil pemerintah tentu masih kurang," jelas Mensos.

Pada tahap awal, KwSB dikembangkan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap dan Kebumen, Jawa Tengah serta Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih (Kabupaten Pangandaran), Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Adipala (Kabupaten Cilacap), Kecamatan Ayah dan Kecamatan Buayan (Kabupaten Kebumen).

"Pada tujuh kecamatan tersebut terdapat desa-desa (berdasarkan hasil pemetaan BMKG) yang memiliki risiko tinggi dan berada pada jalur Megathrust. Sebagian desanya ada yang memiliki risiko rendah terhadap bencana, namun diharapkan dapat menjadi daerah penyangga ketika terjadi bencana," kata mantan anggota DPR dua periode ini.

Kemensos menetapkan Kabupaten Kulon Progo sebagai Kawasan Siaga Bencana (KwSB) yang ke- 8 di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close