Kementan Ajak Masyarakat Waspadai 15 Zoonosis Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta masyarakat waspada terhadap 15 zoonosis prioritas. Zoonosis adalah penyakit hewan yang menular ke manusia atau sebaliknya.
Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan, tingkat keganasan zoonosis ini bervariasi, dari yang ringan hingga bisa mengakibatkan kematian. Tercatat bahwa di dunia terdapat kurang lebih 250 zoonosis, dan dapat mengakibatkan kerugian bagi peternak karena mengakibatkan gagal produksi dan juga menimbulkan kematian, baik bagi hewan maupun manusia.
Saat ini, Kementan telah menetapkan 15 zoonosis prioritas untuk dikendalikan dan ditanggulangi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/PK.400/M/3/2019.
BACA JUGA: Program Serasi Kementan Sulap Lahan Rawa Bisa Produktif
Zoonosis prioritas di Indonesia yaitu: Avian Influenza, Rabies, Anthraks, Brucellosis, Leptospirosis, Japanese B. Encephalitis, Bovine Tubercullosis, Salmonellosis, Schistosomiosis, Q Fever, Campylobacteriosis, Trichinellosis, Paratubercullosis, Toksoplasmosis, dan Cysticercosis.
"Upaya pencegahan yang didahului dengan peningkatan kesadaran masyarakat atas zoonosis menjadi penting. Hal ini juga berdasar pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir Biologi Dan Kimia yang baru saja terbit," katanya, Minggu (7/7).
Ketut menambahkan, instruksi tersebut mengamanatkan pentingnya kolaborasi antara berbagai kementerian atau lembaga dan Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kemampuan ketahanan nasional.
Terlebih untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nonalam akibat wabah penyakit, pandemi global, kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional.