Kementan Bagikan Jatah Pupuk Subsidi untuk Pemprov Jateng, Ini Penjelasan Lengkapnya
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pertanian membagikan jatah pupuk subsidi sebanyak 1.165.609 ton bagi Provinsi Jawa Tengah pada 2023.
Jumlah itu terdiri dari pupuk Urea sebanyak 744.010 ton atau 116 persen dari kebutuhan.
Pupuk jenis NPK sebanyak 420.799 ton atau 52 persen dari kebutuhan dan pupuk NPK Khusus sebanyak 800 ton atau 22 persen dari kebutuhan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah Supriyanto mengatakan pupuk tersebut akan dibagikan kepada petani sesuai dengan skema yang diatur oleh Kementan RI. Pada 2023, kebutuhan pupuk di Jateng sekitar 1.462.623,81 ton.
Sebelumnya, pada 2022 Jateng memperoleh jatah 1.567.336,50 ton atau naik 10,04 persen bila dibandingkan jatah pada 2021 sebanyak 1.424.340,50 ton.
Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 723.606 ton, SP-36 sebanyak 87.353 ton, ZA sebanyak 139.473 ton, NPK sebanyak 386.716 ton, dan Organik 230.189 ton.
Berdasarkan data dari Distanbun Jateng memaparkan, pada 2022 dari alokasi pupuk subsidi yang diterima hanya sekitar 93 persen yang terserap.
Terkait penurunan jatah pupuk subsidi, hal itu sudah sesuai dengan Permentan RI no 10/2022. Penentuan alokasi atau jatah pupuk bersubsidi menjadi kewenangan Kementan RI.