Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan dan Kemenperin Bekerja Sama Genjot Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global

Rabu, 16 Februari 2022 – 21:56 WIB
Kementan dan Kemenperin Bekerja Sama Genjot Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global - JPNN.COM
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar bisa bersaing di pasar global. Foto: Humas Kementan

Permintaan dari Tiongkok harus ada tracebility untuk ekspor chip, yakni harus menyajikan informasi lokasi kebunnya, kondisi kebunnya, petaninya siapa, lokasinya di mana, pabrik olahan cipnya di mana, sudah disertifikasi belum, dan seterusnya.

“Kementan melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melakukan registrasi kebun secara online, kemudian Badan Ketahanan Pangan melakukan registrasi packaging house atau rumah kemasan, karantina melalui SPS (sanitary pethouse sanitary),'' ucapnya.

Selanjutnya, bagaimana industri dapat memenuhi syarat tertentu dan bisa diterima pasar luar negeri dengan produk yang aman sehat dan prinsip-prinsip tidak membawa organisme pengganggu tanaman aman,” paparnya.

“Karena itu, saya mengapresiasi kerja sama Kementan dengan Kemenperin dalam penyampaian informasi-informasi kepada publik, terutama para pelaku usaha pertanian. Cukup efektif dilakukan melalui daring di masa pandemi ini untuk menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk ke khalayak umum,” tandas Suwandi.

Sementara itu, Anindita dari Kemenperin menjelaskan praktik keamanan pangan yang baik.

Yakni, diperlukan tindakan pada semua tahap rantai pangan untuk melindungi pangan dari kontaminasi fisik, kimia, dan mikrobiologi.

Praktik keamanan pangan yang baik sangat bermanfaat untuk menjaga pangan dari kontaminasi mulai dari pertanian sampai pangan siap dikonsumsi.

“Hal ini tentu diatur dalam Dasar Pre Requisites Programs (PRPs) atau Program Persyaratan Dasar sebagai Dasar Keamanan Pangan, Sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) sebagai sistem keamanan pangan, dan ISO 22000:2018 sebagai sistem manajemen keamanan pangan,” tutur Anindita.

Kementan bersama Kemenperin menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar mampu bersaing di pasar global

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close