Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan dan Komisi IV DPR Komitmen Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi

Jumat, 24 September 2021 – 17:32 WIB
Kementan dan Komisi IV DPR Komitmen Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi - JPNN.COM
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mendampingi kunjungan kerja Panja Pupuk Subsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR di BPP Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (24/9). Foto: Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi IV DPR RI berkomitmen memperbaiki distribusi problematika pupuk subsidi.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan persoalan pupuk merupakan masalah yang cukup pelik.

"Pupuknya ada, petaninya tidak ada uang untuk nebus. Petaninya punya uang, pupuknya tidak ada. Kami saat ini sedang membuat panja pupuk, supaya pupuknya ada baik subsidi maupun non subsidi," kata Sudin dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR ke Kabupaten Pandeglang, Jumat (24/9).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi menjelaskan alur penyusunan pupuk subsidi.

Dikatakannya, penyusunan kebutuhan pupuk subsidi selama ini dilakukan mulai tingkat paling bawah melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Perencanaan itu dari bawah sekali melalui RDKK. Dari tingkat Poktan, Gapoktan, kami teruskan dinas kabupaten/kota, diteruskan ke tingkat provinsi lalu ke Kementerian Pertanian. RDKK itu diinput melalui eRDKK," terang Dedi.

Dedi ikut mendampingi kunjungan kerja Panja Pupuk Subsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR di BPP Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (24/9).

Dia juga menyampaikan, Kementan mengusulkan kebutuhan anggaran pupuk subsidi tersebut kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan alokasi anggaran.

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menyampaikan anggaran yang didapat untuk pengadaan pupuk subsidi tahun ini amat terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close