Hingga 20 Agustus 2021, Pupuk Indonesia Salurkan 4,73 juta ton Pupuk Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan 4,73 juta ton pupuk subsidi hingga 20 Agustus 2021.
Angka tersebut tercatat sudah mencapai 52% dari alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu 9,04 juta ton pada 2021.
Dengan realisasi tersebut, maka Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk subsidi yang sisanya sebesar 4,31 juta ton hingga akhir 2021.
Besaran alokasi pupuk subsidi yang disalurkan ini sesuai dengan Permentan No. 49 Tahun 2020.
"Kami terus menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementan," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.
Bakir mengatakan pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani yang berhak dan dengan alokasi yang telah ditentukan dalam hal ini sudah tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK).
Sesuai ketentuan yang berlaku, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK, serta untuk wilayah tertentu memiliki Kartu Tani.
“Bagi petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dapat tetap kami layani secara manual selama ia terdaftar di e-RDKK," ujar Bakir.