Kementan Dorong Petani Jadi Peserta AUTP Komersial
Untuk tahap awal, pihaknya masih mengakomodasikan corporate yang mengasuransikan lahan sawahnya seluas 5.000 hektare ke bawah.
Pada umumnya, yang berminat menjadi peserta AUTP adalah perusahaan yang ber investasi di bidang pertanian.
Perusahaan tersebut ada yang mengembangkan budidaya padi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Jawa Barat (Jabar).
Bahkan, ada juga dari sejumlah perusahaan di daerah yang mengembangkan budidaya jagung.
Sejumlah perusahaan yang mengembangkan padi organik di Jabar juga sudah masuk menjadi peserta AUTP. Begitu juga beberapa perusahaan yang investasi budidaya jagung di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim) juga sudah menjadi peserta AUTP komersial,” kata Ika.
Peserta sejumlah perusahaan yang berkecimpung di bidang pertanian ke AUTP merupakan terobosan baru PT Jasindo.
Sejumlah perusahaan tersebut bisa mengajukan klaim AUTP ke Jasindo apabila lahan tanamannya terkena serangan OPT, banjir, dan kekeringan dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen.
Menurut Ika, klaim risiko sama dengan yang disubsidi. Yang membedakan hanya nilai premi dan pertanggungan yang dibayarkan.