Kementan: Korporasi Berperan Dalam Pengembangan Food Estate di Kalteng
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menilai dibutuhkan peran korporasi untuk mendukung pengembangan food estate di Kalimantan Tengah.
Tujuannnya, untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam Webinar 2 Universitas Palangka Raya, dengan tema ‘Ketahanan Pangan Masa Pandemi dan Pasca Covid-19’, Rabu (24/6/2020).
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kementerian Pertanian akan memaksimal lahan (optimalisasi lahan) yang ada di Kalimantan Tengah untuk mendukung terbentuknya food estate.
“Kementerian Pertanian tidak berencana melakukan pencetakan lahan sawah baru di lahan gambut. Rencana pengembangan food estate kita lakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang dahulu pernah dicetak untuk pertanian. Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional,” tuturnya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, yang menjadi pembicara di Webinar Universitas Palangka Raya, mengatakan sangat dibutuhkan peran korporasi untuk mendukung kegiatan Food Estate di Kalimantan Tengah, termasuk dengan memanfaatkan lahan rawa.
Menurutnya, kegiatan optimalisasi lahan rawa di Kalimantan Tengah, program di tahun 2020 meliputi lahan seluas 164.598 hektare (Ha). Untuk kegiatan Intensifikasi / Bantuan Saprodi seluas 85.456 Ha, dan Ekstensifikasi (Saprodi dan Optimalisasi Lahan) seluas 79.142 Ha.
“Ada sejumlah faktor pendukung keberhasilan Optimalisasi Lahan Rawa. Yang pasti sistem kepemilikan lahan harus jelas, kemudian infastruktur dan biaya usaha tani mahal, waktu yang dibutuhkan cukup lama, tenaga kerja terbatas. Oleh karena itu dibutuhkan korporasi atau perlu dukungan kelembagaan, juga pemerintah, pendampingan intensif dan kesiapan off taker,” tuturnya.
Dijelaskannya, korporasi harus dilibatkan dengan harapan akan saling mendukung dalam upaya mengembangkan food estate.