Kementan Mengajak Petani & Penyuluh Kenali Pupuk Asli dan Palsu
Pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras) volume 02, Selasa (16/1), yang bertemakan “Pentingnya Uji Mutu dan Uji Efektivitas Pupuk”, selaku narasumber Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanah dan Pupuk, Ladiyani Retno Widyawati menjelaskan tentang proses cara uji pupuk, dengan mengajukan analisa uji mutu berkala ke dinas jika mau dijual di luar kabupaten. Sehingga tidak hanya terdaftar pupuk dan pembenah tanahnya, tetapi juga termonitor kualitasnya.
Uji efektivitas dilakukan oleh Lembaga Uji yang terkreditasi dan tercantum pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan), sedangkan untuk perlakuan dan pelaporan mengikuti perlakuan yang terdapat dalam Kepmentan tersebur, ini untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu pupuk serta nilai beda nyata respon pupuk terhadap standar dan atau nilai RAE (Relative Agronomy Effectiviness).
"Saat ini terdapat pupuk asli dan pupuk tiruan atau palsu beredar dipasaran, petani harus jeli agar tidak tertukar,” kata Ladiyani.
Untuk membedakan pupuk asli atau palsu bisa dilihat dari ciri kemasannya.
Kemasan pupuk asli, di antaranya berlogo jelas dan rapi, nama produk, produsen dan izin edar.
Bentuk visual kompak, tidak berdebu, rasa asam dengan bau menyengat serta warna butiran seragam di bagian luar dan dalam.
Sedangkan ciri pupuk tiruan atau palsu ialah logo tidak jelas dan tidak rapi.
Selain nama produk, produsen dan izin edarnya tidak lengkap, juga bentuk visual tidak kompak, berdebu dan mudah hancur.