Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Minta Maros Ikuti Gowa Terbitkan Perda Alih Fungsi Lahan

Kamis, 21 Februari 2019 – 07:04 WIB
Kementan Minta Maros Ikuti Gowa Terbitkan Perda Alih Fungsi Lahan - JPNN.COM
Mentan Andi Amran dengan petani di sawah. Foto: Humas Kementan

Perlindungan lahan pertanian itu sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, kata dia, berupaya menjaga lahan pertanian. Bahkan, pihaknya berencana menambah lahan pertanian di seluruh Indonesia. (adv/jpnn)

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian berharap Pemerintah Daerah Maros, Sulawesi Selatan, mempertahankan area persawahan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan