Kementan Perkenalkan Kampung Buah Naga Organik Ramah Lingkungan
Pada 2021, telah ada 802 Kampung Buah yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap dikembangkan. Untuk Kampung Buah Naga sendiri, hingga saat ini baru terdapat dua kawasan kampung di Banyuwangi dan Bali.
Kedua kawasan kampung ini sedang mempersiapkan produksi untuk memenuhi permintaan ekspor dari China.
Dari sisi budidaya, kata Liferdi, Kampung Buah akan menerapkan budidaya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian OPT yang ramah lingkungan. Khusus untuk buah naga, Liferdi menjelaskan Direktorat Jenderal Hortikultura telah melakukan Area-Wide Management (AWM) dan gerakan pengendalian (gerdal) untuk mengendalikan OPT.
“Pada konteks buah naga, kita telah melakukan AWM pada tahun 2019 dan 2020 untuk mengendalikan lalat buah, kutu putih, dan kanker batang. Untuk tahun 2021, telah dilaksanakan gerdal OPT pada buah naga di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Mengenai budidaya buah naga secara organik dan ramah lingkungan, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB sekaligus peneliti Pusat Kajian Hortikultura Tropika IPB, Sobir memaparkan syarat utama tumbuh buah naga adalah kecocokan agroklimat.
“Dalam menanam buah naga, agroklimatnya harus benar-benar diperhatikan. Apakah sudah sesuai atau belum. Pernah ada yang menanam buah naga di tanah yang asam seluas 50 ha dan gagal. Jadi, harus diperhatikan benar agar penanaman secara organiknya tidak gagal,” ujar Sobir.
Selain agroklimat, Sobir menyatakan benih sangat krusial dalam menentukan keberhasilan. Untuk menanam buah naga secara organik, pilih bahan perbanyakan dari pohon induk yang sehat dan dari populasi yang sehat. Kemudian, celup batang benih ke dalam PGPR selama 30 menit untuk merangsang perakaran dan menekan serangan penyakit tular tanah.
“Banyak petani buah naga yang terburu-buru sehingga malah menyebabkan kehancuran. Contohnya di Batam. Dulu Batam merupakan pusat buah naga. Tapi karena penggunaan benih yang tidak terkontrol, sekarang sudah selesai. Tidak ada lagi,” katanya.