Kementan Sebut Ekspor Obat Hewan Sumbang Devisa Rp 26 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun.
Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.
BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian
“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Indonesia. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8)..
Tingginya nilai ekspor obat hewan ini sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.
“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan Pemerintah Indonesia semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” sambung Ketut.
Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 lalu, Kementan terus berusaha untuk mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
Menurut Ketut, pihaknya terus mendorong penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan.