Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
jpnn.com, MATARAM - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton.
Penambahan alokasi ini bersamaan dengan diimplementasikan penebusan pupuk bersubsidi yang semakin mudah bagi petani terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yaitu cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero) Deni Dwiguna Sulaeman menyampaikan penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar dilakukan melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) yang sudah terimplementasi di sekitar 27 ribu kios resmi di seluruh Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP," kata Deni dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/5).
Dia juga berharap petugas kios sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk bersubsidi yang selanjutnya pupuk tersebut dapat dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan.
"i-Pubers menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk. Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu kita mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran,” ungkap Deni.
Aplikasi i-Pubers merupakan inovasi hasil kolaborasi Pupuk Indonesia dengan Kementan.
Aplikasi ini bertujuan memudahkan para petani dalam proses penebusan pupuk subsidi dengan menerapkan data yang terintegrasi di mitra distributor (kios) antara daftar penerima subsidi e-Alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia.
Per 1 Februari 2024, implementasi i-Pubers telah mencapai 100 persen secara nasional dan tersedia di lebih dari 27 ribu kios di seluruh Indonesia.