Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
Implementasi aplikasi i-Pubers merupakan salah satu langkah maju dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Indonesia.
Aplikasi i-Pubers diharapkan dapat membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan efisien.
Saat ini, Pupuk Indonesia sedang melaksanakan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian.
Pada aturan ini, pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk organik.
Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk organik sebesar 500 ribu ton
Untuk NTB, pemerintah menetapkan alokasi sebesar 433.606 ton atau meningkat 214.156 ton dari alokasi sebelumnya yang sebesar 219.450 ton.
Adapun rincian total alokasi tersebut terdiri dari urea sebesar 222.405 ton atau meningkat dari sebelumnya 130.115 ton, NPK 190.653 ton atau meningkat dari sebelumnya 89.182 ton, NPK Formula Khusus 1.059 ton atau meningkat dari sebelumnya 153 ton, dan pupuk organik 19.489 ton.
“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan volume pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton," tegas Deni.