Kementan Targetkan Kawasan Modasi Jadi Surga Holtikultura
Sementara Ketua Kelompok Tani Esa Genang Desa Sinisir, Kecamatan Mondoinding Hesry Walean mengatakan, pihaknya memiliki lahan 30 hektare untuk dikembangkan bersama dengan program importir wajib tanam.
Di sisi lain, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto menyatakan, selama tiga tahun terakhir ini Kementerian Pertanian membantu pengembangan kawasan sayuran dengan mengalokasikan dana APBN untuk pertanian bawang putih seluas 35 hektare, cabai rawit (185 hektare) dan bawang merah (80 hektare).
Selain untuk Minahasa Selatan, APBN juga dialokasikan bagi kawasan Modasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Yakni untuk lahan pertanian cabai rawit seluas 130 hektare.
“Swasembada bawang putih dapat terwujud jika ada kolaborasi antara pemerintah, petani, dan perusahaan yang mempunyai kewajiban tanam bawang putih. Kementerian Pertanian dalam hal ini mendukung bantuan sarana produksi dan pembinaan kepada kelompok tani”, ungkapnya.
Dalam rangka memenuhi kewajiban tanam bawang putih, salah satu importir diarahkan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk melakukan penanaman tanaman penyedap rasa itu di lahan seluas 400 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp 24 miliar. "Pengembangan komoditas bawang putih ini merupakan tindak lanjut kerja sama dari investor dan Bupati Tetty Paruntu beberapa waktu lalu yang disaksikan oleh Kementerian Pertanian," ungkap Prihasto. (tan/jpnn)