Kementan Tetap Lanjutkan Program Wajib Tanam Bagi Importir Bawang Putih
Senin, 17 Juni 2019 – 16:38 WIB
BACA JUGA: Tim Hukum 01 sudah Rampungkan Jawaban untuk Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo - Sandi
Dampaknya, importir leluasa menguasai pasar bawang putih impor, bahkan bisa mencapai 96 persen lebih.
Kemudian, baru tahun 2017, seiring dengan pencanangan program swasembada oleh Menteri Pertanian, ditambahkan aturan wajib tanam bagi importir bawang putih.
"Ada yang mendukung, ada yang biasa-biasa saja, adapula yang justru melawan. Ini yang perlu juga dicermati bersama," pungkas Ismail. (cuy/jpnn)