Kementan Wujudkan Lumbung Pangan di Perbatasan
Kelima, lanjut Lutful, regulasi yang digencarkan Amran sangat efektif berdampak nyata menyelesaikan sumbatan di lapangan. Regulasi pengendalian impor telah direspon pelaku usaha meningkatkan kapasitas pabrik guna menyerap produk petani.
Kebijakan mendorong ekspor telah menggerakan pelaku usaha memproduksi dan memasarkan produk berdaya saing. Regulasi harga atas dan harga bawah telah memberikan jaminan pasar dan harga bagi petani dan konsumen. Kebijakan penunjukkan langsung untuk penyediaan benih dan pupuk serta e-katalog Alsintan telah berdampak pada kualitas dan tepat waktu penyediaan agro-input.
Keenam, masalah tata niaga dan rantai pasok. Memang tidak mudah merombak struktur pasar yang telah ada. Program telah dilakukan yakni, Serap Gabah Petani (Sergap) telah memotong rantai pasok, stabilisasi harga gabah petani dan stock beras meluber.
Membangun Toko Tani Indonesia (TTI) telah memotong rantai pasok, membeli produk petani harga wajar dan menjual ke konsumen lebih murah. Bekerja sama dengan BPKP, KPK, Polri, Kejagung dan KPPU, hasilnya telah menangkap 40 pengoplos pupuk dan pupuk palsu, menangkap pengoplos beras, KPPU menindak kartel daging sapi dan ayam, Bareskrim menangkap tengkulak yang memainkan harga cabai rawit, maupun Badan Karantia Pertanian telah menangkap dan memusnahkan berbagai produk pangan impor ilegal.
“Ke depan akan terwujud struktur pasar yang bersaing dan berkeadilan, di mana petani ada jaminan harga dan pasar, middleman mendapat normal profit dan konsumen tersenyum dengan harga wajar,” kata Lutful. (jpnn)