Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN
Jumat, 05 Desember 2008 – 15:01 WIB
Sebelumnya, ekonom dan anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menyebut empat BUMN terlibat dalam transaksi investasi pada produk perbankan bersifat spekulatif. Empat BUMN tersebut adalah PT PGN Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Elnusa Tbk, dan PT Krakatau Steel. Total transaksi spekulatif diperkirakan senilai USD 100 juta. Sofyan mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan soal dugaan transaksi spekulatif itu. ''Saya akan panggil mereka,'' katanya.
Apa akan ada sanksi bagi manajemen BUMN yang terlibat transaksi spekulatif? ''Kalau pelanggaran hukum, ada sanksinya. Tapi, kalau normal bisnis, kita tidak bisa hukum orang karena melakukan kerugian. Kalau itu mereka lakukan secara benar sesuai dengan aturan dan praktik korporasi,'' paparnya.