Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian Dorong Pengusaha UKM Manfaatkan Teknologi

Sabtu, 09 April 2016 – 10:27 WIB
Kementerian Dorong Pengusaha UKM Manfaatkan Teknologi - JPNN.COM

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui  Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) mendorong pengusaha kecil menengah untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan bisnis.

Menurut Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran-KUKM Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, pemanfaatan teknologi memberi banyak solusi dan keuntungan bagi para pelaku UKM.

Ahmad mengatakan, ekonomi digital saat ini membuat pelaku bisnis termasuk UKM tak bisa menghindar dari penggunaan teknologi informasi. Jadi, mau tidak mau, inovasi teknologi informasi harus diaplikasikan dalam urusan bisnis.

“Bila hanya mengandalkan cara konvensional dalam bisnis, bisnis tidak akan berkembang atau bisa gulung tikar,” papar Ahmad. 

Menurutnya, banyak keuntungan UKM bila mengadopsi teknologi.

Termasuk, makin terbukanya pasar, jangkauan konsumen lebih luas, kapasitas produksi menjadi tidak terbatas serta tak membutuhkan toko fisik atau gudang penyimpanan yang luas.

Saat ini, Smesco telah memfasilitasi 600 pelaku UKM memiliki toko daring. Melalui situs smescotrade.com ada sekitar 11 ribu produk hasil 1.607 UKM dipasarkan secara daring tiap harinya.

Jenis produk ini mulai dari produk fesyen, furniture, spa, kraf, kulit dan lainnya. Ahmad bilang, kemajuan telnologi membuat usaha baru berbasis inovasi teknologi seperti BliBli, Kitabisa, Go-Jek dan lainnya muncul.

Munculnya bisnis berbasis teknologi ini diyakini bisa mengelola kekayaan sumber daya alam Indonesia, menjawab persoalan ekonomi di masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan. (bca/adv)

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui  Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News