Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian Imipas Sebut Golden Visa Bisa Tarik Investasi Asing ke Indonesia

Senin, 02 Desember 2024 – 11:47 WIB
Kementerian Imipas Sebut Golden Visa Bisa Tarik Investasi Asing ke Indonesia - JPNN.COM
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim saat acara 18th Global Citizenship Conference di Singapura. Foto: dokumentasi Kementerian Imipas

Program itu sejalan dengan visi Indonesia untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan keterampilan melalui kehadiran talenta global.

Berdasarkan data, Indonesia menunjukkan prospek makroekonomi dengan pertumbuhan sekitar 5 persen per tahun, yang diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar ke-13 di dunia pada 2030 dan kelima pada 2045.

Sektor utama seperti properti, teknologi informasi, dan jasa keuangan tumbuh pesat dengan dukungan stabilitas moneter, infrastruktur senilai sekitar Rp 710 triliun, serta fokus pada ekonomi hijau.

“Investor asing dapat mengajukan Golden Visa secara online melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan proses yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pembayaran online,” tuturnya.

Kemudian, izin tinggal yang diberikan berlaku selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan nilai investasi.

Bagi investor individu, nilai investasi yakni USD 700.000, sedangkan untuk investor korporasi senilai USD 50 juta.

“Golden Visa memberikan manfaat signifikan, termasuk izin tinggal jangka panjang, proses imigrasi yang mudah, dan peluang investasi di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat,” imbuh Silmy. (mcr4/jpnn)


Silmy Karim mengatakan kebijakan Golden Visa berperan penting dalam menarik investasi asing dan talenta internasional

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close