Kementerian PUPR Akan Bedah 100 Rumah untuk Homestay di 10 Destinasi Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata II-2017 membahas Homestay Desa Wisata. Rakornas digelar untuk memperkuat sinergitas semua elemen untuk konektivitas pariwisata dari seluruh kementerian/lembaga sebagai Indonesia Incorporated, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Dukungan yang diberikan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan BTN. Di mana langkah konkritnya nanti melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tidak layak huni sebanyak 100 rumah di sekitar lokasi destinasi wisata yang bisa ditransformasi menjadi homestay.
"Kami mungkin belum bisa membangun homestay, tetapi kami bisa membantu melalui bantuan subsidi perumahan swadaya (BSPS). Misalnya merenovasi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, termasuk homestay. Sudah ditetapkan 25 kawasan, sepuluh di antaranya dijadikan prioritas. Yang sudah berjalan program BSPS ada di Danau Toba, Tanjung Lesung dan Bromo-Semeru-Tengger," ujar Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kemen PUPR, Ir. Rido Matari Icwan, MCP dalam paparannya di Rakornas Pariwisata II-2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/5).
Rido menjelaskan, di setiap masing-masing lokasi wisata itu akan ada 100 rumah yang akan dibedah atau mendapatkan BSPS dengan nilai Rp 15 juta per rumah untuk bisa dijadikan homestay. Pembangunan infrastruktur juga dilakukan skala kawasan meliputi sanitasi, persampahan, akses jalan lingkungan antar pusat kegiatan dengan pemukiman.
"Dengan adanya bedah rumah misalnya, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya sehingga dapat membantu menarik wisatawan untuk berkunjung. Jika rumah masyarakat kondisi dan sanitasinya baik tentu bisa menjadi homestay baru yang dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung. Apalagi bila akses jalannya sudah dibangun, akan sangat mendukung sekali," kata Rido.
Rido menambahkan, salah satu syarat untuk dapat memperoleh bantuan stimulan adalah rumah dan tanah tersebut milik sendiri. Ini untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp 2,3 juta.
"Banyak sedikitnya rumah-rumah yang akan dibedah masih menunggu hasil survey tim dari Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat yang menjadi lokasi destinasi wisata," tambah Rido yang mewakili Menteri PU PR Basuki Hadimuljono.
Kemen PUPR memiliki 5 komponen dalam dukungannya pada program desa wisata. Pertama, pengembangan kelembagaan, strategi dan kebijakan. Kedua, pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah dan masyarakat, termasuk dukungan untuk perencanaan penanganan Desa Wisata yang terintegrasi.