Kementerian PUPR Dorong Pemda Usulkan Program Perumahan Via SIBARU
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap menindaklanjuti usulan program perumahan yang diusulkan oleh pemerintah daerah meskipun Indonesia masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Saat ini, Kementerian PUPR telah menyusun sistem informasi yang terpadu yakni Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) sehingga mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakatnya.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Menurut Khalawi, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya untuk membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak huni adalah melalui pelaksanaan Program Sejuta Rumah.
Melalui Program Sejuta Rumah, imbuhnya, pemerintah mendorong gerakan bersama antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah di Indonesia.
Rumah yang layak huni juga dinilai mampu meningkatkan Kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.
SIBARU, kata dia, akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan usulan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR.