Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Butuh Dukungan Generasi Muda

Jumat, 13 Agustus 2021 – 17:28 WIB
Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Butuh Dukungan Generasi Muda - JPNN.COM
Pembukaan Kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021 di Ruang Kreatif Ditjen Perumahan Gedung G Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (13/8). Foto: Kementerian PUPR

Peringatan Hapernas tahun ini, imbuh Khalawi, memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara lainnya membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktifitasnya dari rumah.

Hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah yang dilaksanakan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar tidak terpapar dari virus tersebut.

“Berdasarkan arahan Menteri PUPR peringatan Hapernas tahun 2021 diserahkan ke Genmud PUPR khususnya mereka yang bertugas di Direktorat Jenderal Perumahan sebagai tim panitia pelaksana. Adapun pelaksanaan rangkaian kegiatan sebisa mungkin melibatkan masyarakat luas melalui media online sehingga masyarakat bisa menyalurkan kreatifitasnya dari rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” terangnya.

Sebagai informasi, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesai Muhammad Hatta pada 25-30 Agustus 1950.

Dalam Kongres tersebut, Bung Hatta menyampaikan bahwa cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau sungguh-sungguh, bekerja keras semua pasti bisa.

Kemudian pada 6 Agustus 2008 diterbitkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional yang menyatakan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.

Khalawi menambahkan, saat ini Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat. Dalam program tersebut, pemerintah mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana , sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan.

Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).

Generasi muda Indonesia dinilai memiliki potensi dan memiliki semangat dalam pengembangan perumahan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News