Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian PUPR Revitalisasi 3 Cagar Budaya di Jawa Tengah

Selasa, 30 Maret 2021 – 02:20 WIB
Kementerian PUPR Revitalisasi 3 Cagar Budaya di Jawa Tengah - JPNN.COM
Basuki Hadimuljono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAWA TENGAH - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Adapun ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.

Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap dengan anggaran Rp18 miliar.

Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang.

Anggaran penataan ini sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.

“Kami akan merehabilitasi kota-kota lama, setelah Kota Lama Semarang sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi Kota Pusaka Lasem. Lasem akan menjadi kota budaya dan menjadi simbol kebhinekaan di Indonesia. Rehabilitasi akan kita mulai pada TA 2021,” tutur Menteri Basuki.

Adapun ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close