Kementrian ESDM Usul Pertamax Rp 7.200 per Liter
Kamis, 05 April 2012 – 06:16 WIB
Dari sisi pasokan Premix, lanjut dia, Pertamina punya cukup kemampuan untuk memproduksi Premix. Pasalnya, saat ini Pertamina sudah biasa memproduksi Premium, Pertamax, maupun Pertamax Plus, sehingga untuk memproduksi Premix, tinggal menambahkan beberapa zat additif. "Itu kan hanya perlu di-blend (dicampur, Red) sudah jadi," katanya.
Namun, opsi penyediaan Premix ini rupanya masih butuh waktu karena masih harus melalui pembahasan di DPR. Anggota Komisi VII "DPR Satya W.Yudha mengatakan, karena masih menggunakan unsur subsidi, maka pemerintah harus berkonsultasi dulu kepada DPR sebelum mengeluarkan Premix.
"Sebab, subsidi Rp 225 triliun dalam APBN-P 2012 itu sudah ada alokasinya, jadi tidak bisa digunakan untuk keperluan selain mensubsidi Premium, Solar, Kerosene, dan LPG 3 kilogram," jelasnya. (owi)