Kementrian Keuangan Kesulitan Periksa Bahasjim
Polisi Enggan Beri Ijin untuk Pemeriksaan InternalKamis, 15 April 2010 – 04:35 WIB
JAKARTA - Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan, Hekinus Manao, mengungkapkan bahwa saat ini inspektorat yang dipimpinnya pihaknya terus berusaha meminta kerjasama pihak kepolisian untuk bisa melakukan pemeriksaan internal terhadap Bahasjim Assifi dan Gayus Tambunan. Namun hingga saat ini, Hekinus hanya bisa menunggu. Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/4), Hekinus mengeluhkan bahwa pihaknya dan Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak tidak bisa bekerja maksimal dalam mengembangkan penyelidikan internal terkait kasus Bahasjim dan Gayus. "Susahnya minta ampun ke sana (Mabes Polri) untuk minta izin periksa mereka (GT dan BJ). Karena untuk mencari bukti ada pelanggaran atau tidak, itu butuh keterangan langsung. Dua pegawai saya sampai harus menunggu di sana untuk memastikan kapan izin itu bisa diberikan," kata Hekinus.
Yang jelas, kata Hekinus, sanksi terhadap GT telah tegas yakni dipecat. Sedangkan untuk Bahasjim, masih diberlakukan sanksi pemberhentian sementara. Namun jika dari hasil penyelidikan terbukri Bahasjim tidak terlibat, maka statusnya bisa kembali dipulihkan.
"Sekarang kami tunggu saja kepastian dan pengembangan status. Maksimal kami baru memberikan pemberhentian sementara. Terima gajinya hanya 50 persen. Nanti kalau tidak terbukti, statusnya akan dipulihkan lagi. Karena kasus BJ bukan didalam Kemenkeu," jelasnya.
JAKARTA - Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan, Hekinus Manao, mengungkapkan bahwa saat ini inspektorat yang dipimpinnya pihaknya terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB