Kementrian Perdagangan Pangkas Proses Perijinan
Layanan INATRADE Resmi DiluncurkanSelasa, 10 Agustus 2010 – 17:33 WIB
Sebelumnya, dibutuhkan waktu 45 hari untuk pemeriksaan fisik dan fit and proper terhadap pengurus perusahaan secara spesifik. Dengan layanan IANATRADE, kini dipersingkat menjadi 32 hari. Pada tahun 2014, diharapkan dapat lebih cepat lagi menjadi 20 hari. INATRADE dapat diakses melalui Web Kementerian Perdagangan www.depdag.go.id dan Web INATRADE : http://inatrade.depdag.go.id. (cha/jpnn)