Kementrian Perdagangan Pangkas Proses Perijinan
Layanan INATRADE Resmi DiluncurkanSelasa, 10 Agustus 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA — Pemerintah terus berupaya mempermudah pelayanan bagi para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang ekspor-impor. Seiring dengan penerapan Indonesia National Single Windows, Kementrian Perdagangan meluncurkan layanan INATRADE.
Mahendra menjelaskan, dengan layanan online INATRADE maka pelaku usaha akan dimudahkan, karena kecepatan maupun ketepatan proses perijinan menjadi prioritas. Layanan perijinan menjadi lebih cepat karena pendaftaran dapat dilakukan secara online. Menurut Mahendra, layanan online jelas lebih cepat dibandingkan secara manual
Sementara soal ketepatan juga tetap terjamin. Alasannya, karena seluruh informasi tersedia dengan benar dan akurat pada web INATRADE, sehingga pelaku usaha dapat secara tepat mengajukan permohonan yang diperlukan.
JAKARTA — Pemerintah terus berupaya mempermudah pelayanan bagi para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang ekspor-impor. Seiring dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB