Kemerdekaan Pers Milik Rakyat, Bukan Milik Wartawan
Rabu, 25 Februari 2009 – 15:16 WIB
Dalam sisi yuridis, kata Wina, keberimbangan dalam pembuatan berita sudah diharuskan oleh UU. ”Dari sisi filosofis, suka atau tidak suka, mendukung atau tidak mendukung, wartawan harus meminta keterangan semua pihak karena semua pihak harus terakomodir. Berita harus bersifat memberikan cermin yang sebenarnya. Dalam lingkungan wartawan, tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, baik secara yuridis maupun filosofis. Pembuatan berita dilarang memulainya dengan niat yang buruk,” cetusnya. (gus/jpnn)
JAKARTA - Wartawan dalam menjalankan tugas kejurnalistikannya harus benar-benar memperhatikan keseimbangan berita. Akurasi dan fairness dalam pemberitaan