Kemlu Cari Akses Temui 3 WNI di Tahanan Malaysia
Minggu, 15 Agustus 2010 – 23:40 WIB
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia, sudah berupaya mendapatkan akses agar bisa bertemu dengan Asriadi, Erwan, serta Selvogrevo Wewengkang, tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Batam yang ditangkap Polisi Malaysia saat melakukan patroli di Perairan Tanjungberakit, Bintan, Jumat (13/8) malam lalu.
Soal nota protes ke pemerintah Malaysia, Faizasyah menegaskan bahwa Kementrian Luar Negeri tidak mau terburu-buru. Alasannya, Kemenlu perlu menunggu data konkrit di lapangan. Salah satu informasi yang penting untuk didapatkan adalah tentang koordinat lokasi penangkapan.
Sebab, kata Faizasyah, sampai sejauh ini belum ada kejelasan soal batas wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia di sekitar Batam dan Bintan. Karenanya, lanjutnya, Kemenlu ingin mengetahui secara persis apakah lokasi kejadian itu masuk wilayah Indonesia atau Malaysia. "Kita perlu memastikan koordinat lokasi kejadian," imbuhnya.
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia, sudah berupaya mendapatkan akses agar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
Jumat, 18 Oktober 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:51 WIB - Hukum
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:15 WIB - Hukum
Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ada Lagi Masalah Baru Bikin sebagian Honorer Pilu
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Gelap Cahaya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik, Berikut Perinciannya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:05 WIB - Kriminal
Seorang Perempuan Tewas di Indekos Semarang, Penuh Luka, Berlumuran Darah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Politik
Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:17 WIB