Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?

Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:30 WIB
Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa? - JPNN.COM
Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.Foto: Humas Kemenaker.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Ratusan WNI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis malam.

“Mereka dipulangkan dalam rangka program percepatan pemulangan WNI yang dideportasi yang berada di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia,” kata Kemlu RI dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para WNI yang dideportasi dan telah dipulangkan sebelumnya, saat ini beberapa DTI di Malaysia mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.

Untuk itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjalankan percepatan pemulangan, dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu dengan bayi, anak, lansia, dan penderita sakit.

Sebanyak 192 orang WNI pekerja migran yang dipulangkan tersebut berasal antara lain dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Pemulangan WNI dan pekerja migran Indonesia yang tergolong kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BP2MI, BNPB, Satgas COVID-19, serta Kemlu.

Setibanya di Tanah Air, 192 WNI itu akan diinapkan di Wisma Atlet Kemayoran guna menjalani proses pendataan, vaksinasi bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin dosis penguat (booster), dan pemulangan menuju daerah asal masing-masing.

Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News