Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:30 WIB
Sebelumnya, dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) Indonesia-Malaysia pada 27-28 Juli 2022, delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.
Langkah itu melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)