Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemlu RI Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia, Begini Penjelasannya

Jumat, 28 Oktober 2022 – 09:16 WIB
Kemlu RI Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia, Begini Penjelasannya - JPNN.COM
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI L Amrih Jinangkung menyampaikan pernyataan pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022). (ANTARA/Yashinta Difa)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemlu RI) menyatakan bahwa Pulau Pasir atau Ashmore Reef bukan milik Indonesia, melainkan Australia.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI L Amrih Jinangkung menjelaskan Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda yang setelah Indonesia merdeka kemudian menjadi NKRI.

Pemerintah Hindia Belanda juga disebut tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris, yang kemudian mewariskan wilayah tersebut sebagai wilayah Australia.

“Dalam konteks ini, Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir,” kata Amrih dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis (27/10).

Informasi tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Juanda tahun 1957 yang kemudian diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah atau peta NKRI sejak 1957, 1960, maupun pada peta-peta yang dibuat setelah periode itu.

Sementara untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat khususnya nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan penangkapan ikan di perairan sekitar Pulau Pasir dan gugusan pulau lain di sekitarnya, Indonesia dan Australia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada 1974, yang kemudian disempurnakan melalui perjanjian pada 1981 dan 1989.

“Jadi, perjanjian itu memang memberikan kesempatan kepada nelayan tradisional untuk menjalankan hak tradisional mereka di perairan tersebut,” ungkap Amrih.

Terletak di antara Laut Timor dan perairan utara Australia, secara geografis jarak Pulau Pasir lebih dekat ke Pulau Rote, NTT, dibandingkan Pulau Broome yang berada di daratan Australia.

Kemlu RI menjelaskan Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda yang setelah merdeka kemudian menjadi NKRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News