Kemnaker Cegah Pengiriman 25 Calon PRT Ilegal ke Arab Saudi
Minggu, 16 Januari 2022 – 21:02 WIB
"Cara memastikannya dengan mendatangi atau menghubungi kantor dinas tenaga kerja provinsi, kabupaten, atau kota dan layanan terpadu satu atap (LTSA) setempat," ucapnya.
Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI.
"Apabila terbukti, kami tidak segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI dan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker Kemnaker untuk mendalami unsur pidana," ucap Rendra. (mrk/jpnn)