Kemnaker dan KPAI Sinergi Optimalkan Pengawasan Pekerja Anak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan dan memberikan pengawasan serius terhadap pekerja anak.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPAI untuk tentang perlindungaan sekaligus pengawasan terhadap pekerja anak.
Menteri Hanif memberikan apresiasi yang tinggi atas masukan-masukan yang diberikan oleh KPAI terhadap pemerintah dalam upaya memberikan pengawasan terhadap pekerja anak secara maksimal.
Masukan yang diberikan oleh KPAI juga sejalan dengan program Kemnaker dalam mewujudkan percepatan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022.
“Secara prinsip, kami akan follow up masukan dari KPAI. Beberapa poin tentang kerjasama pengawasan pekerja anak segera ditindaklanjuti,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menerima Ketua KPAI Susanto di ruang kerjanya kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (2/1).
Menteri Hanif mengatakan, seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.
“Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak ini,” kata Menteri Hanif.
Susanto berharap pemerintah untuk memberikan perlindungan dengan melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap pekerja anak yang masih di bawah umur.