Kemnaker Dorong Implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan
Selain itu, mereka juga dituntut dapat melakukan pembinaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang menerapkan protokol kesehatan dan mengatur sistem kerja pada masa pandemi, dan mendorong langkah-langkah pencegahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Hambatan yang ada harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan," tegasnya.
Menaker Ida juga berharap pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 dapat menerapkan 7 nilai dasar yang berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau disebut berAKHLAK.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Haiyani Rumondang menyampaikan salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Perlunya peningkatan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan reformasi pengawasan ketenagakerjaan sesuai dengan 9 lompatan besar ketenagakerjaan," kata Haiyani Rumondang. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: