Kemnaker Dorong Kadisnaker se-Indonesia Kelola Dana Dekonsentrasi secara Akuntabel
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Ketenagakerjaan se-Indonesia menandatangani komitmen bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan dekonsentrasi TA 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di sela pembukaan rapat koordinasi dana dekonsentrasi yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ada tiga pernyataan yang tertuang dalam komitmen bersama yang diteken Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Disnaker provinsi se-Indonesia.
Pertama, melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022 dengan mengedepankan aspek akuntabilitas.
Kedua, Kemnaker melakukan pembinaan dan supervisi kepada Kadisnaker provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dekonsentrasi TA 2022.
Ketiga, Kadisnaker provinsi yang melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kemnaker sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan komitmen bersama ini perlu dilakukan untuk meningkatkan komitmen Kadisnaker dalam melaksanakan program dan anggaran dekonsentrasi.
"Tujuannya agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni efektif, efisien dan akuntabel," ujar Sekjen Anwar Sanusi, Selasa (15/3).