Kemnaker Dorong Kadisnaker se-Indonesia Kelola Dana Dekonsentrasi secara Akuntabel
Sekjen Anwar mengatakan tujuan Rakor Dana Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022, yakni menyampaikan kebijakan strategis, program, dan anggaran pembangunan ketenagakerjaan tahun ini, termasuk dekonsentrasi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan, program, dan anggaran bidang ketenagakerjaan.
"Apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan," ujarnya.
Rakor diikuti 200 peserta, yang terdiri dari seluruh eselon I dan eselon II, staf ahli, staf khusus, Kadisnaker provinsi, Sekretaris Disnaker dan Kepala Bappeda provinsi. (mrk/jpnn)