Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Minggu, 29 Agustus 2021 – 17:55 WIB
Menurutnya, pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.
“Pelayanan Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan atau evaluasi,” katanya. (mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?