Kemnaker Gandeng BNN Pantau Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakejaan M Hanif Dhakiri dan Kepala BNN, Budi Waseso, di Kantor Kemnaker, Selasa (12/12).
"Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum sangat baik bagi Kemnaker dan BNN untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker saat memberikan sambutan pada acara penandatangan.
Kerja sama pencegahan bukan hanya di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik sebelum berangkat maupun di luar negeri.
Pengawasan kepada TKI sangat penting, mengingat ada sejumlah kasus TKI yang masuk dalam jebakan jaringan peredaran narkoba internasional.
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga mengingatkan, pada 2030 Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi, di mana jumlah angkatan kerja jauh lebih besar dibanding usia yang tidak produktif.
Bonus demografi menjadi berkah sebagai modal Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ke tujuh di Asia.
“Namun, bonus menjadi kutukan jika angkatan kerja muda tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di pasar kerja serta terlibat narkoba".