Kemnaker Gelar Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12, Ini yang Dibahas

Menurut Anwar, berdasarkan konsep pelindungan terhadap pekerja migran, terdapat salah satu fungsi ketenagakerjaan, yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan yang harus dijalankan.
"Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Anwar juga mengatakan ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda pelindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain. (mrk/jpnn)