Kemnaker Genjot Program Kesempatan Kerja di Kawasan Industri
Penandatanganan dilakukan oleh Menaker dengan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker dengan HKI.
Menurut Anwar, Menaker Ida Fauziyah berharap agar dalam kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel.
Selain itu ia menambahkan, peserta dapat mengimplementasikan SISNAKER KarirHub.
Pekerja diharapkan bisa mengisi lowongan kerja yang ada pada perusahaan untuk bisa mendapatkan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
"Diharapkan dari FGD ini bisa memberikan masukan yang membangun agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta," ucap Anwar. (jpnn)