Kemnaker Godok Persiapan Penempatan PMI, Targetnya Begini
Menurut Suhartono, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka meyakinkan Pemerintah Negara Tujuan Penempatan bahwa kita tidak hanya melindungi PMI, namun juga melindungi warga negara mereka.
"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku," ucap Suhartono.
Berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, sudah terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu bagi PMI. Hanya saja, sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.
Seiring itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus melakukan berbagai upaya secara intens terkait pelindungan PMI.
Beberapa kebijakan Menaker Ida antara lain melalui penguatan peran Satgas Pelindungan PMI.
Selain itu, mempererat kerja sama luar negeri, untuk menjajaki peluang kawasan baru untuk penempatan PMI.
Apalagi saat ini, Amerika Serikat, Inggris, Autralia dan negara-negara Uni Eropa sedang mengalami krisis kelangkaan pekerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan krisis kelangkaan pekerja yang terjadi di negara-negara maju itu, dapat membawa peluang baru bagi angkatan kerja Indonesia.