Kemnaker Imbau Pengusaha Tunaikan Dua Hal ini setelah SE soal THR Terbit
![Kemnaker Imbau Pengusaha Tunaikan Dua Hal ini setelah SE soal THR Terbit Kemnaker Imbau Pengusaha Tunaikan Dua Hal ini setelah SE soal THR Terbit - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/04/11/sekjen-kemnaker-anwar-sanusi-mengadakan-rakor-bersama-kadisn-uz2s.jpg)
"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT jadi kebutuhan. Karena itu, kami membuka posko secara virtual. Kami ingin pelayanan THR 2022 virtual, " katanya.
Anwar Sanusi menambahkan apabila ingin menanyakan lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker melayani aduan/konsultasi secara langsung.
"Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi. Yakni, melalui PPID di Kemnaker, " ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar berharap hadirnya Posko THR menjadi bagian penting untuk menyukseskan THR Keagamaan 2022 dan seluruh aduan/konsultasi direspons sebaik-baiknya.
"Diharapkan, Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan disnaker untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya agar dapat memonitor aduan/konsultasi yang masuk ke kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," ujarnya. (mrk/jpnn)