Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Imbau Pengusaha Tunaikan Dua Hal ini setelah SE soal THR Terbit

Senin, 11 April 2022 – 16:27 WIB
Kemnaker Imbau Pengusaha Tunaikan Dua Hal ini setelah SE soal THR Terbit - JPNN.COM
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengadakan rakor bersama Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin (11/4) untuk membahas pemberian THR 2022. Foto: Humas Kemnaker

"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT jadi kebutuhan. Karena itu, kami membuka posko secara virtual. Kami ingin pelayanan THR 2022 virtual, " katanya.

Anwar Sanusi menambahkan apabila ingin menanyakan lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker melayani aduan/konsultasi secara langsung.

"Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi. Yakni, melalui PPID di Kemnaker, " ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar berharap hadirnya Posko THR menjadi bagian penting untuk menyukseskan THR Keagamaan 2022 dan seluruh aduan/konsultasi direspons sebaik-baiknya.

"Diharapkan, Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan disnaker untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya agar dapat memonitor aduan/konsultasi yang masuk ke kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," ujarnya. (mrk/jpnn)

Kemnaker mengimbau pengusaha untuk segera menunaikan pemberian THR dan melebihkan nominalnya bagi pekerja dan buruh

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close