Kemnaker: Kami Utamakan Keselamatan Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Politikus PKB itu menilai dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan akan menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.
Oleh karena itu, dia menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal kebijakan tersebut.
“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”kata Menaker Ida di Jakarta Sabtu (3/7).
Ida Fauziyah mengatakan kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja.
“Kami utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja," ujar dia.
Perempuan kelahiran Mojokerto itu optimistis setelah pandemi Covid-19 mereda maka perekonomian akan bangkit.
"Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” ujar Ida.