Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Kunjungi 2 Perusahaan Ini untuk Pantau Pelaksanaan THR 2022

Kamis, 28 April 2022 – 10:30 WIB
Kemnaker Kunjungi 2 Perusahaan Ini untuk Pantau Pelaksanaan THR 2022 - JPNN.COM
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan kunjungan lapangan (kunlap) kedua perusahaan di Jakarta. Ini hasilnya. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan kunjungan lapangan (kunlap) kedua perusahaan di Jakarta, yakni PT Fast Food Indonesia (FFI) dan PT Trans Retail Indonesia (TRI), Rabu (27/4).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna dan Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng, rombongan Pengawas Ketenagakerjaan diterima Eric Leong selaku CEO FFI dan jajarannya, untuk menanyakan pembayaran THR Keagamaan 2022 kepada pekerja di perusahaan swalayan tersebut.

Kunlap itu juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Ombudsman RI pada 13 April lalu.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, selain melalui layanan situs resmi https://poskothr.kemnaker.go.id. pihaknya tak dapat bekerja sendiri.

Dia menilai sangat diperlukan komitmen, koordinasi yang baik dan efektif antara Pusat dan daerah.

Agar segala permasalahan terkait pembayaran THR itu bisa diselesaikan dengan baik.

"Kemnaker melakukan monitoring untuk memperoleh informasi pelaksanaan pelayanan pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR Keagamaan 2022 kepada pekerja/buruh," ujar Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (27/4).

Yuli Adiratna mengatakan kunlap ke FFI dan TRI bertujuan untuk melihat pelaksanaan pembayaran THR 2022 dan memperoleh masukan pelaksanaannya, sekaligus memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan haknya.

ementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan kunjungan lapangan (kunlap) kedua perusahaan di Jakarta. Ini hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News