Kemnaker Lakukan Pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan AS, Bahas Isu Penting Ini
Indah menekankan bahwa standar K3 yang ketat tidak hanya penting untuk melindungi keselamatan pekerja tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan menarik investasi lebih besar.
"K3 merupakan aspek yang harus dijadikan prioritas utama dalam negosiasi perjanjian mineral kritis antara Indonesia dan AS," tambahnya.
Selain itu, kerja sama juga akan mencakup inisiatif K3 yang lebih efisien dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital.
Kedua negara berencana untuk terus bertukar keahlian dalam sistem pemantauan dan evaluasi kepatuhan K3, yang diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan di sektor pertambangan dan sektor lainnya.
Kedua negara juga membahas kolaborasi yang sedang berlangsung dalam platform Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). Kerja sama dalam platform ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak pekerja dan meningkatkan standar ketenagakerjaan di wilayah Indo-Pasifik.
"Kemitraan ini memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," jelas Indah.
Dalam konteks digitalisasi, Indonesia menyadari dampak besar yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi terhadap lanskap ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, Indonesia dan AS sepakat untuk melakukan penelitian bersama mengenai pekerja platform digital.