Kemnaker : Pemangku Kepentingan Terus Perkuat Vokasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), akademisi, serikat pekerja, serta masyarakat sipil terus berkolaborasi dalam Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN) memperkuat sistem vokasi. KPVN menyiapkan peta jalan sistem pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja.
Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menegaskan pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus kerja pemerintah dalam lima tahun ke depan. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pendidikan vokasi sangat penting dalam menyiapkan angkatan kerja kompeten dan berdaya saing tinggi untuk memenangkan kompetisi global.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono, kolaborasi seluruh stakeholder penting untuk menciptakan ekosistem pengembangan SDM yang adaptif.Mendukung hal tersebut, lanjutnya, unsur Pemerintah (Kemnaker), Akademisi (UGM), dan Asosiasi Industri (Kadin& Apindo) telah berinisiatif membentuk Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN) pada tahun 2017.
BACA JUGA: Kemnaker – AWS Kerja Sama Pelatihan Cloud Computing Bagi 400 Instruktur BLK
“KPVN berperan secara strategis untuk mendorong peningkatan mutu SDM, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi melalui beberapa program,” ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi” di Jakarta Selasa (16/7).
Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia/Ketua Komite Pelatihan Vokasi Nasional Anton J Supit, Wakil Ketua KPVN Harijanto, Direktur Jenderal Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono, ekonom senior Raden Pardede, Pembina KPVN Prof Tadjuddin Noor Effendy, Direktur UNI Global Union Asia Pasifik Kun Wardhana, dan Wakil Ketua KPVN Bob Azzam.
BACA JUGA: Inspektorat Kemnaker Harus Bertransformasi Dalam Era Revolusi 4.0
Dirjen Bambang menjelaskan tahun ini ada pilot project yang dilakukan di antaranya pelatihan untuk 20.000 tenaga kerja terkena PHK dengan menggunakan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan.Peserta adalah anggota BPJS TK yang terkena PHK dan pelatihan dapat dilakukan di BLK, LPK swasta atau Training CenterIndustri yang bekerjasama dengan BPJSKetenagakerjaan.